Minimarket Tak Lagi Jual Bir, Mendag Gobel Dapat Ucapan Terima Kasih

Jakarta -Mulai hari ini, minuman yang mengandung alkohol di bawah 5% atau masuk dalam kategori Golongan A seperti bir dilarang diperjualbelikan di minimarket dan toko pengecer. Atas kebijakan ini, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengaku mendapat ucapan terima kasih.

"Saya dapat SMS. Ada karyawan minimarket yang menyampaikan terima kasih ke saya. Dia merasa nyaman bekerja," kata Gobel saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (17/04/2015).


Berdasarkan SMS tersebut, Gobel menceritakan bila selama ini banyak pelajar yang membeli bir di minimarket. Para pelajar ini marah bila pegawai minimarket meminta mereka menunjukkan kartu identitas.


"Anak-anak sekolah datang mau beli minol. Dimintai KTP malah marah-marah. Karyawan ini takut," ungkap Gobel.


Tidak hanya itu, sebelum aturan ini dikeluarkan sudah banyak laporan yang masuk tentang dampak negatif penjualan minol di minimarket. Apalagi letak minimarket dekat dengan pemukiman penduduk, sekolah, hingga rumah ibadah.


"Kenapa kita mengeluarkan kebijakan untuk mengatur perdagangan minol? Banyak masyarakat complain karena (minol) dijual di minimarket," tegas Gobel.


(wij/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com