Senasib dengan Tol Eks Bakrie, Tol Tangerang-Merak Lebih Beruntung

Jakarta -Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan 35 Km Jawa Barat-Jawa Tengah saat ini dalam kondisi rusak parah. Kondisi ini pernah juga dialami oleh Tol Merak-Tangerang 72 Km yang pernah rusak parah.

PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Tol Merak-Tangerang akhirnya memperbaiki jalan tol penghubung Jakarta-Banten ini.


PT Astra Infrastructure-Toll Road selaku investor atau pemegang saham MMS pun mengeluarkan investasi yang besar karena harus melakukan rekonstruksi atau pembangunan konstruksi ulang pada bagian jalan yang rusak parah, dengan anggaran ratusan miliar rupiah.


Konsekuensi dari investasi tersebut, Pemerintah lewat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU dan Perumahan Rakyat memberikan pergantian kepada MMS dalam bentuk perpanjangan masa konsesi pengusahaan jalan tol.


Meski punya persoalan yang sama, ternyata fasilitas kelonggaran masa konsesi tidak bisa diberikan kepada grup usaha MNC selaku investor PT Semesta Marga Raya (SMR), yang merupakan BUJT untuk ruas Tol Kanci-Pejagan.


‎"Dua (Kanci-Pejagan dan Merak-Tangerang) itu beda kondisinya‎," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali kepada detikFinance di Pualu Dua Resto, Jakarta, Kamis (16/4/2015).


Perbedaan mendasar terletak pada status dua jalan tol tersebut ketika investor baru masuk. Gani menjelaskan, ketika grup usaha Astra masuk sebagai investor, Tol Merak-Tangerang belum memiliki Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).Next


(dna/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com