Baru Saja Mulai, Anggota DPR Ramai-ramai Sudah Interupsi Agus Marto

Jakarta - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara komisi XI DPR RI dan Agus Martowardojo dalam rangkaian Fit and Proper Test (FPT) baru dimulai. Saat sidang dibuka, ternyata ada satu permasalah yang meminta beberapa hal diklarifikasi.

Anggota Komisi XI DPR RI Dolfie OFP menginginkan ada penjelasan terkait dokumen pencalonan Agus sebagai Gubernur BI berdasarkan usulan pemerintah.


Menurutnya ada kesalahan administrasi dari dokumen yang diserahkan oleh Sekretariat Negara (Setneg).


"Padahal surat dari Presiden dan Setneg disampaikan 8 maret 2013, artinya dokumen 1 Maret itu siapa yang buat," ungkap Dolfie saat RDPU, di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (25/3/2013).


"Bahkan kalau kita mengacu pada surat 22 Februari itu dokumen lama, ini terkait pasal 41, apakah yang diajukan calon lama dan calon baru," sambungnya.


Ia mengatakan, tidak akan mau memproses Agus Marto jika secara administrasi saja belum diselesaikan. "Kita nggak mau memproses jika secara administrasi itu saja tidak clear," cetusnya.


Saat itu, rapat berlangsung cukup ricuh, beberapa interupsi dilontarkan kepada pimpinan sidang Emir Moeis. Agus Marto pun terlihat ingin mengutarakan interupsi untuk menjelaskan perihal tersebut.


Sebelumnya memang ada dua surat yang beredar terkait pencalonan Agus Marto. Surat tersebut dipermasalahkan oleh para Anggota DPR.


Emir menyatakan, persoalan yang dilontarkan sudah menjadi pembahahasan saat rapat internal DPR. Hingga akhirnya Agus ditetapkan sebagai calon Gubernur BI.


"Jadi karena sudah dibahas, kita lanjutkan rapat ini dan mendengarkan persentasi dari bapak Agus, silahkan," ungkapnya dikesempatan yang sama.


(dru/dru)