Jero Wacik Izinkan Truk Kontainer Isi BBM Subsidi Lagi

Jakarta - Menyusul demonstrasi truk-truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya karena tidak boleh membeli BBM subsidi, Menteri ESDM Jero Wacik mengalurkan 'titah' kepada Pertamina untuk kembali mendistribusikan BBM subsidi untuk truk di pelabuhan tersebut.

"Saya minta Pertamina mulai malam ini distribusikan kembali BBM subsidi di pelabuhan di Surabaya," kata Jero Wacik kepada Wartawan di Kantornya, Rabu (20/3/2013).


Dikatakan Jero Wacik, demonstrasi yang dilakukan truk-truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak dikarenakan adanya salah persepsi penerjemahan Permen ESDM 01 Tahun 2013.


"Arutan Permen ESDM tidak salah, cuma salah karena aturan ini melarang kendaraan Pertambangan dan Perkebunan menggunakan BBM subsidi, namun diterjemahkan di Jawa Timur kalau 1 Maret di Pelabuhan pun tidak boleh menggunakan BBM subsidi di Surabaya," jelas Jero.


"Mulai malam ini solar subsidi di Pelabuhan Tanjung Perak harus ada," tandas Jero.


Padahal sudah sejak dulu truk-truk kontainer harusnya menggunakan BBM Non Subsidi karena termasuk dalam kendaraan niaga alias industri. Yang jadi permasalahan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2013 tentang pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak tertulis jelas:



  • Mulai 1 Februari kendaraan pemerintah, BUMN, BUMD dilarang di Sumatera dan Kalimantan serta pada 1 Juli 2013 untuk wilayah Sulawesi dilarang menggunakan bensin RON 88 (Premium).

  • Mulai 1 Februari kendaraan pemerintah di Jabodetabek dan mulai 1 Maret di Jawa-Bali dilarang menggunakan Solar subsidi.

  • Mobil barang dengan jumlah 4 roda untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan minyak solar subsidi.

  • Mobil barang dengan jumlah 4 roda lebih untuk mengangkut hasil kegiatan kehutanan dilarang menggunakan solar subsidi terhitung 1 Maret 2013.

  • Transportasi laut berupa kapal barang non perintis dan non pelayaran rakyat terhitung 1 Februari 2013 dilarang menggunakan solar subsidi.




Sementara mobil truk yang berdemo di Pelabuhan Tanjung Perak adalah truk-truk kontainer yang memiliki roda empat lebih.

"Aturan Permen ESDM tidak salah, benar, yang salah mengartikannya saja," tandas Jero.


(rrd/ang)