Kementerian Kesehatan Usul Ribuan Verifikator Jamkesmas Jadi Pegawai Tetap BPJS

Jakarta - Beralihnya program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setelah disahkannya UU BPJS mengakibatkan nasib ribuan verifikator Jamkesmas tak jelas.

Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti mengusulkan agar Verifikator Jamkesmas dan Tim Pengelola Pusat Jamkesmas masuk secara otomatis sebagai pegawai tetap BPJS.


"Kita inginkan mereka bisa masuk (menjadi pegawai tetap BPJS) makanya kita dorong PT Askes bisa melakukan itu," kata Ali di Hotel Crown Plaza Jakarta, Selasa (19/3/2013).


Namun hal berbeda justru ditemukan pada pegawai PT Askes dan Jamsostek yang secara eksplisit disebutkan otomatis masuk sebagai pegawai BPJS, sehingga meski Jamkesmas ditutup mereka tak perlu kelimpungan soal nasib.


Saat ini menurut Ali ada sekitar 1.500 orang lebih verifikator Jamkesmas yang belum jelas nasibnya. Oleh karena itu ia segera meminta kejelasan PT Askes sebelum berjalannya BPJS kesehatan pada bulan Januari 2014 yang ditakutkan justru memunculkan masalah baru yaitu timbul.


"Sebelum 1 Januari 2014 status mereka harus sudah jelas dan kalo ini keputusan ada di PT Askes Kalo sudah berubah menjadi BPJS," cetusnya.


(wij/ang)