Tarif Listrik Naik Lagi, Hotel Bintang 5 Tak Berani Naikkan Sewa Kamar

Jakarta - Pengusaha hotel bintang 3 hingga 5 tidak akan menaikkan tarif sewa kamar hotel dalam waktu dekat. Walaupun mereka tertekan naiknya tarif listrik tahap kedua pada 1 April 2013 dengan rata-rata sebesar 4,3%.

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Johnnie Sugiarto mengatakan kenaikkan tarif listrik 1 April nanti sangat menekan pengelola hotel.


"Tapi pengelola hotel khususnya bidang 3 hingga bintang 5 tidak akan menaikan harga sewa kamar," kata Johnnie ketika dihubungi detikFinance, Minggu (24/3/2013).


Alasannya Johnnie, saat ini okupansi (tingkat keterisian kamar) hotel sejak 2012 hingga sampai saat ini masih rendah. Jika dinaikkan maka jumlah pengunjung akan semakin turun.


"Okupansi rata-rata hotel 3-5 saat ini masih 60%-70%, tidak seperti pada 2010-2011 yang di atas 80%," ungkapnya.


Apalagi daya beli masyarakat juga belum meningkat. "Sementara upah UMP (Upah Minimum Provinsi) naik, tarif listrik naik, tetap daya beli masyarakat belum naik," ucapnya.


Apabila tarif sewa hotel ikut dinaikkan tentunya paling ditakutkan okupansi akan semakin turun. "Antisipasi kita ya kurangi karyawan dan banyak matikan lampu yang tidak terlalu penting, ya konsekuensinya hotel banyak yang gelap kalau malam hari," tandasnya.


Seperti diketahui hotel bintang 3 mengalami kenaikan tarif listrik pada 1 April 2013 sebesar 8,23%, naik dari Rp 1.216/Kwh menjadi Rp 1.315/Kwh. Sedangkan hotel bintang 5 terkena kenaikannya sebesar 10,26% dengan tarif naik dari Rp 975/Kwh menjadi Rp 1.076/Kwh.


(rrd/hen)