Tarif Listrik Naik Lagi, Service Charge di Mal Naik 5,5%

Jakarta - Sejak awal tahun 2013 tarif service charge atau biaya jasa untuk pusat perbelanjaan (mal) sudah naik akibat naiknya tarif listrik. Rencananya tarif service charge juga akan kembali naik 5,5% sebagai imbas kenaikan tarif listrik tahap kedua mulai 1 April 2013.

Service charge merupakan biaya yang dikenakan pengelola pusat perbelanjaan kepada penyewa atau tenant, antaralain pemeliharaan gedung dan peralatan, suplai pendingin udara, biaya penggunaan lampu penerangan di ruang umum dan membayar gaji pegawai pengelola mal.


"Ya ini, kita sudah sejak awal menolak kenaikkan tarif listrik ini, berat apalagi bertahap justru makin berat lagi," kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Handaka Santosa ketika dihubungi detikFinance, Minggu (24/3/2013).


Dikatakan Handaka, dengan kenaikan tarif listrik yang kembali dilakukan pemerintah pada 1 April 2013, maka akan diikuti dengan kenaikkan tarif service charge mal sebesar 5,5%.


"Awal tahun (2013) begitu listrik naik, kita naikkan service charge 10%, nanti 1 April naik lagi 5,5% karena listrik juga naik tarifnya," ucapnya.


Menurut Handaka yang juga CEO Senayan City ini, naiknya service charge terpaksa dilakukan pihak pengelola mal karena beban listrik cukup tinggi dari biaya operasional pengelola mal.


"Ya kami terpaksa, karena cost untuk listrik cukup besar, sementara banyak area publik di mal yang disediakan pengelola mal gratis, udaranya dingin, terang benderang," katanya.


Menurutnya jika kenaikkan tarif listrik ini terus diberlakukan pemerintah maka hingga 1 Oktober 2013, total kenaikan service charge di mal akan mencapai 27,5%. Kenaikan service charge terhadap para penyewa atau tenant ini akan berdampak pada kenaikan harga yang dijual para penyewa ruangan di mal.


"1 Oktober nanti total naiknya service charge mencapai 27,5%, itu tinggi sekali, dimana service charge itu antara Rp 70.000-Rp 140.000 per meter persegi," ungkapnya.


Handaka meminta pemerintah segera membatalkan kebijakan kenaikan tarif listrik ini, jangan sampai membuat masyarakat resah dan dampaknya seperti kasus impor bawang putih.


"Setop kenaikan tarif listrik, jangan sampai salah kebijakan contohnya seperti bawang putih dan daging sapi kemarin, salah kebijakan dampaknya ke masyarakat luas. Kalau ini dibiarkan maka inflasi akan tinggi, karena harga barang kebutuhan pasti naik tinggi, jangan sampai inflasi besar terjadi baru pemerintah mendengar kami," tegas Handaka.


(rrd/hen)