"Perusahaa kita harus menggunakan dwibahasa dalam websitenya, bahasa Inggris dan Indonesia, selama ini tidak berbahasa Inggris, undangan rapat dan sebagainya tidak, maka peringkatnya tidak akan baik juga," kata Sigit saat acara IICD 'Pengumuman Top 30 perusahaan terbuka berdasarkan ASEAN CG Scorecard', di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (25/3/13).
Sigit mengungkapkan, untuk mendukung itu, saat ini pihaknya bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai melakukan standar penilaian untuk menghadapi pada level Corporate Governance (GC)-Scorecard ASEAN di tahun 2015 mendatang.
"Di Indonesia diberlakukan sejak tahun ini sebagai persiapan sebelum peringkat global diberlakukan," ujarnya.
Adapun, nantinya seluruh perusahaan terbuka di negara ASEAN akan diberikan penilaian oleh CG-Scorecard. Sigit menyebutkan, tahun 2015 nanti hal itu akan dimulai oleh 5 negara pencetus ASEAN CG-Scorecard yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.
"Yang jadi penilaian yaitu sumber-sumber yang ada seperti website perusahaan, laporan keuangan, undangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan lain-lain," kata Sigit.
(ang/ang)