Agus Marto: Kalau Ada Premix, Mobil Pribadi Dilarang Minum Bensin Premium

Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, jika nantinya pemerintah memilih kebijakan penjualan produk BBM baru Ron 90 yaitu premix, maka mobil pribadi dilarang menggunakan bensin premium.

"Premix adalah salah satu pembahasan yang dilakukan Kementerian ESDM, ada pemikiran mengeluarkan produk khusus dengan oktan di atas Ron 88 tapi di bawah Ron 95-92, tujuannya untuk menyehatkan fiskal kita," ujar Agus Marto ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (11/4/2013).


Dikatakan Agus, jika kebijakan premix dikeluarkan dan dijual ke masyarakat, maka ada paketnya. Misalnya, mobil pribadi di Jawa-Bali bakal dilarang menggunakan atau membeli BBM subsidi.


"Kalau premix jadi, maka harus jelas dulu paketnya, misalnya mobil plat hitam tidak boleh pakai BBM subsidi, misalnya di pulau Jawa-Bali tidak boleh mobil plat hitam pakai BBM subsidi, misalnya di Jabodetabek tidak boleh plat hitam pakai BBM subsidi," ujarnya.


(rrd/dnl)