Pegawai Pajak Nggak Kapok Korupsi, PPATK: Tunggu Saja Waktunya!

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus berupaya memerangi korupsi, suap dan pencucian uang terutama yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPATK mengaku prihatin hingga saat ini masih banyak para PNS yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut.

Salah satunya pegawai pajak yang baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pargono Riyadi.


Menanggapi itu, Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso mengatakan sudah seharusnya ada efek jera bagi para PNS yang berani melakukan tindakan tersebut.


"Saya, sangat prihatin dengan terus maraknya korupsi, suap dan cuci uang yang dilakukan oleh aparat negara. Setiap hari PPATK menganalisis transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan aparat negara, baik itu atas permintaan pendalaman dari penegak hukum dalam rangka penyelidikan/penyidikan ataupun atas dasar proaktif PPATK untuk disampaikan kepada penegak hukum," kata Agus saat berbincang dengan detikFinance, Rabu (10/4/2013).


"Seharusnya dengan adanya KPK dan PPATK, maka aparat negara seharusnya berubah perilakunya, hentikan korupsi, terima suap, cuci uang. Sekarang juga," imbuhnya.


Menurut Agus, sekarang ini ada KPK yang berwenang melakukan penyadapan yang diduga terkait suap dan korupsi, maka PPATK juga melakukan penyadapan transaksi keuangan.


"Karena PPATK menganalisis semua hubungan-hubungan laporan transaksi keuangan mencurigakan dari pelaku. Dengan begitu, bila tidak berhenti dan masih saja ada yang berani coba-coba ya hanya tinggal tunggu waktu untuk ditangkap," tutupnya.


Khusus untuk pegawai pajak, Agus mengatakan penerimaan pajak sudah menjadi prioritas PPATK untuk diawasi dengan ketat. Karena pajak memberi kontribusi hingga Rp 1.000 triliun atau 74% kepada APBN yang mencapai Rp 1.500 triliun lebih.


"Jika terjadi markdown atau kongkalikong maka akan berdampak langsung pada penerimaan APBN. Ini mesti diawasi ketat," tutup Agus.


Seperti diketahui, Pargono Riyadi ditangkap KPK usai bertransaksi dengan seorang pria yang diduga kurir suap. Dia menjadi pegawai pajak yang kesekian kalinya diciduk KPK karena kasus dugaan korupsi.


(dru/ang)