Jero Wacik: Bensin Premium akan Dijual dengan 2 Harga Berbeda

Jakarta - Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan akan ada dua harga BBM subsidi jenis premium sebagai bagian kebijakan pengurangan subsidi BBM untuk orang kaya. Yaitu BBM premium dengan harga Rp 4.500 untuk motor dan angkot, dan jenis kedua BBM premium di atas harga Rp 4.500 untuk mobil pribadi dengan SPBU khusus.

"Policy-nya orang kaya dan mampu dikurangi subsidinya, orang-orang kaya menengah bisa punya mobil, mobil itulah yang nanti akan dimasukkin ke SPBU yang khusus," ujar Jero kepada wartawan di Kantornya, Jumat (12/4/2013).


Dikatakan Jero, nantinya ada dua jenis premium dengan dua harga premium yang berbeda. "Ada dua jenis premium, dua harga premium. Jenis Premiumnya sama," terang Jero.


Dengan adanya dua jenis premium dengan harga yang berbeda, juga ada dua SPBU yang berbeda.


"Nanti motor dan angkot masuknya ke SPBU biasa dengan harga premiumnya Rp 4.500 per liter, sedangkan SPBU khusus nanti yang masuk mobil-mobil pribadi dengan harga premium khusus, khusus ini karena subsidinya dikurangi, biasanya Premium Rp 4.500 per liter itu mengandung subsidi dari negara Rp 5.000 karena harga keekonomian premium Rp 9.500, nanti harga premium khusus ini lebih tinggi dari premium tapi tidak sampai harga keekonomian premium," jelas Jero.


Berapa harga yang akan dipatok untuk Premium harga khusus yang ditujukan untuk mobil pribadi ini kata Jero masih akan dibahas lagi.


(rrd/hen)