"Opsi yang mengerucut subsidi BBM untuk orang kaya dan mampu dikurangi," tegas Jero ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Rencananya akan ada dua harga untuk produk Premium, yaitu pertama untuk orang miskin termasuk pemilik sepeda motor boleh beli premium Rp 4.500 per liter.
"Sedangkan orang kaya dan mampu yang punya mobil hanya boleh membeli Premium dengan subsidi setengah, dimana bukan Rp 9.500 (Premium non subsidi) bukan juga Rp 4.500 (premium subsidi), ada dua harga nantinya," ucapnya.
Menurut Jero, nantinya juga akan ada SPBU-SPBU yang hanya boleh dimasuki mobil-mobil pribadi.
"Yang punya mobil itu nantinya masuk ke SPBU-SPBU khusus yang menjual Premium yang harganya di atas Rp 4.500 tapi di bawah Rp 9.500, berapa harganya itu masih kita hitung," jelasnya.
Kapan diputuskan? "Belum nanti ini kita bahas dulu di rapat, lalu nanti kita serahkan ke Presiden, lalu ditimbang lagi, kalau ya, akan ada tahap sosialisasi, lalu nanti baru pelaksanaannya," tandas Jero.
(rrd/hen)