Tertipu Beli Wine Palsu Rp 33 Miliar, Milyuner Ini Dapat Ganti Rp 114 Miliar

New York - Masih ingat dengan Bill Koch? Ia merupakan orang kaya Amerika Serikat yang tertipu karena telah membeli anggur palsu senilai US$ 3,5 juta atau Rp 33 miliar. Akhirnya, pengadilan New York akhirnya menyetujui gugatan Koch dan menghadiahi uang senilai US$ 12 juta atas kerugian orang kaya tersebut.

John Hueston, pengacara Kosch, mengungkapkan bahwa kliennya sangat puas atas hasil gugatan yang ia layangkan ke pengadilan New York atas kasus ini.


Juri di pengadilan tesebut memerintahkan Eric Greenberg yang menjual anggur palsu kepada Koch untuk membayar uang ganti rugi senilai US$ 12 juta atau Rp 114 miliar.


Koch, yang tidak pernah membantah bahwa dirinya tengah berada dalam sebuah perang salib bisnis perdagangan anggur, bangga akan keputusan pengadilan.


"Ada sebuah kode dalam keheningan bisnis anggur ini, namun kini semua itu telah dipecahkan," ungkapnya yang dikutip dari AFP, Minggu (14/4/2013).


Sebelumnya, Bill Koch menuntut pebisnis kaya Eric Greenberg karena menjual wine (anggur) palsu senilai US$ 3,5 juta (Rp 33,25 miliar) melalui skema lelang.


Tuntutan ini sudah dilayangkan Koch sejak 2007 lalu, setelah ia mengikuti lelang 70.000 botol wine langka oleh Greenberg. Dalam lelang itu, Koch membeli 2.669 botol.


Botol-botol tersebut diberi label wine yang sangat langka, seperti Chateau Latour 1928 senilai US$$ 2,873, Chateau Latour 1864, beberapa Cheval Blanc 1921, dan Chateau Petrus dari 1921 seharga US$ 29,500.


Dalam pengakuannya, Koch yang juga penggemar berat wine itu menyatakan beberapa wine yang dibeli memang asli, namun 24 botol senilai US$ 355.000 yang ia beli ternyata palsu.


(zul/dru)