Dahlan Laporkan 3 Masalah Utama Pegawai Outsourcing BUMN ke DPR

Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan menjelaskan 3 persoalan utama pegawai outsourcing atau alih daya di 142 perusahaan pelat merah. Di depan Komisi IX DPR, Dahlan menjelaskan upah pegawai outsourcing masih menjadi persoalan. Ada di beberapa BUMN, gaji karyawan outsourcing dibayar rendah.

"Karena tender, kan ada persaingan untuk menang sehingga perusahaan outsourcing banting-bantingan harga tentu yang dikorbankan upah tenaga kerja. Ini bisa diperbaiki dengan proses tender. Dalam dokumen tender, batas minimal yang harus dipenuhi. Yang terjadi nanti bukan banting-bantingan harga tapi bersaing peningkatan kualitas," tutur Dahlan di Komisi IX DPR Senayan Jakarta, Rabu (10/4/2013).


Persoalan kedua, ada faktor kecemburuan yang muncul antara karyawan tetap dan outsourcing. Banyak karyawan outsourcing yang menilai, bekerja lebih berat daripada pegawai tetap. Menurutnya, hal ini bisa diselesaikan dengan kejelasan pembagian tugas yang harus dikerjakan oleh pegawai tetap dan outsourcing.


"Kedua perasaan ketidakadilan, pekerja outsourcing kerja lebih keras tapi pegawai tetap kerja biasa," tambahnya.


Terakhir, Dahlan menyebut jenjang karier dan kejelasan keberlanjutan kerja dari karyawan outsourcing pasca kontrak habis.


"Persoalan ketiga jaminan kelangsungan kerja. Outsourcing berlangsung 1 sampai 2 tahun, untuk itu, perusahaan yang kerja di outsourcing tidak punya kepastian. Ini diselesaikan dengan BUMN bikin anak perusahaan untuk tampung. Nanti statusnya karyawan bukan buruh kontrak. Kedua dia bisa berkarier. Kalau kerja baik bisa naik, ketiga dia bisa menata hidupnya karena bisa bekerja sampai pensiun," paparnya.


(feb/dru)