Audit BPK: Banyak Orang yang Tidak Layak, Tapi Memperoleh BLT

Jakarta - Opsi bantuan langsung Tunai (BLT) bisa diberikan kembali terkait rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi. Namun selama ini, pemberian BLT seringkali tak tepat sasaran.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah melakukan audit terhadap penyaluran BLT kepada masyarakat miskin, saat harga BBM subsidi dinaikkan pada 2008 lalu. Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menjelaskan, dari hasil audit disimpulkan banyak penerima bantuan merupakan orang mampu yang tidak layak memperoleh bantuan uang tunai.


"Kita sudah pernah melakukan pemeriksaan BLT, saya lupa kesimpulannya seperti apa tapi memang banyak persoalan di lapangan. Terutama menyangkut mengenai sasaran. Banyak orang-orang yang menurut kriteria sebetulnya tidak layak memperoleh BLT tapi diberikan," tutur Hasan usai menyerahkan Ikhtisar Hasul Pemeriksaan Semester II Tahun 2012 kepada DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/4/2013).


Diakuinya, secara teknis di lapangan, pemerintah memang menghadapi kendala saat memilah antara orang miskin yang seharusnya menerima BLT dan orang mampu yang tidak layak menerima BLT.


"Kadang-kadang yang jadi sasaran adalah aparat pemerintah daerah di lapangan, seperti Kurah. Banyak orang-orang yang sesungguhnya mampu tapi memaksakan diberikan BLT," tambahnya.


Terkait dengan sinyal kenaikan harga BBM subsidi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menurut Hasan, BPK tidak memiliki kuasa atau wewenang untuk mengambil sikap, termasuk terkait rencana pemberian kompensasi seperti BLT pasca kenaikan harga BBM subsidi.


"Silakan saja pemerintah mau memberikan kompensasi dalam bentuk apa, biarlah itu jadi kebijakan pemerintah, nanti kita akan periksa bagaimana pelaksanaan kebijakan itu," tegasnya.


(feb/dnl)