Era Orde Baru, Presiden Umumkan BBM Naik 2 Jam Sebelum Kenaikan Harga

Jakarta - Keputusan Presiden SBY yang akan menaikkan harga BBM namun belum memastikan kapan waktunya, menuai kritikan karena dianggap tak memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Menurut Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran, sikap pemerintah yang terlalu memberikan jeda waktu yang lama antara eksekusi kenaikan harga BBM dengan pengumuman informasi BBM akan naik, membuat konsumen maupun pedagang kecil yang dirugikan.


Hal ini menurut Ngadiran berbeda sekali ketika pada era Orde Baru masa Presiden Soeharto. Pada era tersebut pengumuman kenaikan harga BBM dengan pelaksanaan kenaikan harga sangat singkat sehingga tak ada kegiatan spekulasi yang bisa membuat kenaikan harga-harga barang di pasar.


"Zaman orde baru, terlepas dibilang tidak baik, biasanya jam 00.00 diberlakukan harga baru, jam 10.00 malam baru diumumkan, sebelum 2 jam, itu tak ada yang tahu, hanya orang terdekat presiden yang tahu, jadinya nggak ada spekulan," kata Ngadiran kepada detikFinance, Selasa (30/4/2013)


Ia mengakui saat ini zaman sudah berubah, ketika Orde Baru mengambil keputusan kenaikan harga BBM dalam waktu 2 jam sebelumn diberlakukan. Namun ia mengharapkan pemerintah seharusnya memberikan kepastian, agar wacana kenaikan harga BBM berlarut-larut berbulan, sampai setelah pengumuman kenaikan pun belum diketahui kapan dan besarannya.


"Itu suatu hal saya mengatakan pemerintah ini dibilang takut tentu tak mampu, dibilang terlalu jaga image nggak mau juga, dibilang lelet juga ngak mau, dibilang tak cerdas apalagi," tegas Ngadiran.


Di acara Musrenbangnas di Hotel Bidakara hari ini, Presiden SBY memang mengatakan akan ada rencana kenaikan harga BBM subsidi tahun ini untuk menekan anggaran subsidi BBM yang terus membengkak dan membuat APBN menjadi tidak sehat. Namun kapan dan berapa kenaikan harga BBM subsidi ini, masih akan menunggu kepastian dana kompensasi disetujui oleh DPR.


(hen/dnl)