Mau Pasang Pengintai BBM Subsidi, Pertamina Tunggu Aturan 3 Menteri

Jakarta - PT Pertamina (Persero) menunggu aturan dari 3 Menteri untuk melakukan pemasangan RFID (Radio Frequncy Identification) atau sistem pengintai atau monitoring distribusi dan konsumsi BBM subsidi pada 100 juta kendaraan bermotor.

"Kita menunggu aturan dari 3 menteri dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk memasang RFID di kendaraan bermotor," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya di Hotel Four Seasons, Jakarta, Kamis (2/5/2013).


SKB tersebut nantinya dikeluarkan oleh Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perhubungan, serta ditambah lagi Kapolri.


"SKB ini penting karena RFID ini dipasang di kendaraan pribadi, punya orang jadi harus dasar hukumnya, tentunya kami berharap SKB ini keluar sebelum Juli karena pada Juli kita sudah siap melakukan pemasangan RFID," ucapnya.


Kata Hanung, RFID tersebut akan dipasang pada 100 juta kendaraan bermotor dan 5.027 SPBU Pertamina, serta 92.000 nozel di 33 provinsi di Indonesia.


"Jadi 100 juta kendaraan bermotor yang dimaksud terdiri dari 11 juta mobil penumpang, 80 juta motor, 3 juta bus, dan 6 truk," ungkapnya.


Pemasangan alat ini, kata Hanung, diharapkan dapat mampu mengurangi angka penyalahgunaan BBM subsidi.


"Nanti 1,5 juta KL (kiloliter) minimal bisa dihemat dari upaya penyalahgunaan BBM subsidi. Target kami RFID ini selesai terpasang pada pertengahan 2014," tandasnya.


(rrd/dnl)