BBM 2 Harga Batal, Petugas SPBU Jadi Tak Khawatir Sopir Angkot Alih Profesi

Jakarta - Rencana kebijakan penerapan dua harga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium sudah dibatalkan. Batalnya rencana tersebut, maka potensi penyimpangan seperti sopir angkot mikrolet yang alih profesi jual BBM subsidi juga bakal tak terjadi.

"Berarti batal juga nantinya kalau mikrolet yang sengaja bolak balik beli premium untuk dijual lagi," kata Pengawas SPBU Kramat, Jakarta Pusat, Aip Sutarlan kepada detikfinance, Jumat (3/5/2013)


Ia mengatakan, pengendara mikrolet sangat memungkinkan rela beralih profesi untuk menjual premium eceran jika program dua harga BBM jadi dilakukan. Ia mengakui petugas SPBU tidak akan mengawasi sejauh itu. "Karena itu selisihnya jauh ada Rp 2.000 per liter kan lebih untung dari pada narik mikrolet," ujarnya.


Menurutnya, secara mekanisme di lapangan memang lebih baik untuk menaikkan BBM secara satu harga. Alasannya penerapan dua harga sangat rawan penyimpangan. "Rawan banget itu memang satu harga Rp 4.500, satu lagi Rp 6.500,"pungkasnya


Seperti diketahui rencana menaikkan BBM subsidi jenis premium untuk mobil pribadi atau skema BBM premium dua harga batal. Presiden SBY akhirnya lebih memilik menaikkan BBM untuk semua BBM subsidi.


(hen/hen)