Naikan Harga BBM Subsidi Jadi Rp 5.500/liter, Tidak Perlu Ada Kompensasi

Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Andrinof Chaniago harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi memang seharusnya naik karena beban fiskal yang sudah defisit dan tidak sehat, agar tidak membebani masyarakat harga BBM dinaikan maksimal 15%.

"Memang sudah sepatutnya harga BBM subsidi naik karena makin defisitnya anggaran keuangan negara," ucapnya kepada detikFinance, Minggu (5/5/2013).


Agar masyarakat tidak terlalu terbebani terhadap kenaikan tersebut, harga BBM maksimal naiknya sebesar 15% saja.


"Naiknya 15% saja atau Rp 5.500 per liter, kenaikan tersebut tidak akan terlalu membebani rakyat," ujarnya.


Namun kalau kenaikan harga BBM lebih dari 35% maka akan sangat membebani rakyat dan inflasinya tidak akan terkendali.


"Kalau kenaikan harga lebih dari 30%-35% itu akan membebani rakyat dan dampak inflasinya tidak akan terkendali," ungkapnya.


Menurut Andrinof, dengan kenaikan harga BBM hanya 15% atau hanya RP 5.500 per liter, maka pemerintah tidak perlu memberikan bentuk kompensasi kepada rakyat.


"Kalau cuma Rp 5.500 naiknya atau hanya 15% maka pemerintah tidak perlu kasih kompensasi, apalagi kompensasi dalam bentuk BLT (bantuan langsung tunai), pertama akan menambah anggaran lagi kedua akan memperburuk mental rakyat dan itu juga hanya sesaat," tandasnya.


(rrd/ang)