BI: Penipuan dan Pemalsuan Uang oleh Eyang Aswong Pakai Modus Lama

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat agar tidak cepat percaya pada tawaran penggandaan uang seperti modus yang dilakukan Nuriyah dan Eyang Aswong.

Direktur Ekskutif Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Difi Johansyah menyatakan praktek tersebut selalu menyerang masyarakat kecil.


"Biasanya masyarakat kecil yang kena," ungkap Difi ketika dihubungi detikFinance, Jumat (3/5/2013).


Padahal, menurutnya hal itu sudah merupakan modus lama. Dimana tersangka akan menawari cara cepat menggandakan uang. Kemudian tersangka akan memberikan uang asing dengan jumlah besar kepada korban.


"Itu modus lama. Sudah 10 tahun itu. Jadi kan yang diberikan uang Brazil terus supaya ditukarkan," ujarnya.


Ia meminta masyarakat agar tidak mempercayai hal itu lagi. Jika pun menerima uang asing dalam jumlah yang banyak, harap dipastikan terlebih dahulu keasliannya.


"Kalau (penggandaan) seperti itu, nggak usah didengarkan, biasanya penipuan," jawab Difi.


Disamping itu, sambung Difi jika yang diterima adalah uang rupiah, maka harap lakukan pengecekan secara manual. BI akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.


"Kalau uang palsu rupiah sendiri itu harusnya kenali saja. Kan sudah ada caranya dilihat diraba diterawang, kan dari warna dan lain-lain," tutupnya.


Seperti diberitakan, UM alias Nuriyah (46) terancam bui belasan tahun. Dia satu-satunya yang menjadi tersangka dalam kasus uang palsu Rp 1,2 triliun jaringan Eyang Aswong.


Nuriyah mengaku melakukan praktek penggandaan uang bersama rekannya Eyang Aswong. Polisi belum bisa memastikan apakah sosok Aswong ini ada atau tidak. Penyelidikan masih dilakukan.


(dru/dru)