Curhat Pemerintah Sulit Dorong Rumah Murah Karena Harga Tanah Mahal

Jakarta - Program rumah murah yang tengah didorong oleh pemerintah masih sulit dilakukan karena harga tanah yang sulit dikendalikan kenaikannya. Meskipun sebenarnya pemerintah daerah (Pemda) punya kewajiban mengendalikan harga tanah.

"Sebenarnya di undang-undang sudah ada kewajiban Pemda untuk mengendalikan harga tanah agar bisa terjangkau untuk masyarakat. Tetapi lagi-lagi harga tanah tidak bisa dikendalikan sehingga ini menjadi kendala," ungkap Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Sri Hartoyo mengatakan saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (4/5/2013).


Selain itu, kontribusi dari pengembang properti di Indonesia untuk membangun rumah murah saat ini juga masih rendah. Para pengembang masih fokus untuk mengembangkan rumah yang secara bisnis menguntungkan.


"Tetapi pada praktiknya banyak gangguan seperti masalah tanah. Saya melihat sebenarnya bisnis rumah murah seperti bisnis rumah biasa saja, tetapi untungnya memang lebih sedikit tetapi permintaan banyak. Jadi ini mainannya di omzet oleh pengembang, ini yang dilihat oleh mereka," tuturnya.


Oleh karena itu, pemerintah tetap ingin berkontribusi membangun rumah murah. Caranya dengan memberikan bunga KPR subsidi sekitar 7%.


"Rumah murah seharusnya sekarang sudah kompetitif, sebenarnya yang diuntungkan masyarakat juga yang diuntungkan. Pemerintah akan membantu lewat pembiayaan. Selain pemerintah mana ada pihak yang memberikan bunga 7,25% fixed 20 tahun, karena bunga KPR cukup tinggi dan manfaat kepada mayarakat cukup besar," tuturnya.


"Contoh rumah harga Rp 90 juta, itu manfaat yang diterima masyarakat nett value 25 juta. Jadi risiko yang MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) ini sudah di tanggung pemerintah. Jadi keinginan kita MBR ini merata untuk bisa mempunyai rumah. Bandingkan komersial yang bunganya mencapai 14,5%," jelas Sri.


(wij/dnl)