Ada Kekurangan Petugas ATC di 3 Bandara Ini, Bahayakan Keselamatan Penerbangan

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan kinerja pengelolaan pelayanan di bandara pada PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II (PT AP II).

Hasil pemeriksaan kinerja menyimpulkan bahwa pengelolaan pelayanan di bandara oleh pihak-pihak terkait belum efektif untuk mendukung kelancaran penerbangan serta keamanan, kenyamanan, dan kelancaran penumpang.


"Hal tersebut telihat dari masih ditemukannya kelamahan-kelemahan yang mempengaruhi efektivitas pelayanan bandara, yang terdiri atas 34 kasus ketidakefektifan senilai Rp 11,31 miliar," jelas BPK dalam Indeks Hasil Pemeriksaan Semester II-2012 yang dikutip detikFinance, Kamis (2/5/2013).


Adapun kelemahan tersebut antara lain, kapasitas terminal Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda belum memadai sehingga kelancaran kegiatan penerbangan terganggu dan timbulnya ketidaknyamanan penumpang pada jam-jam sibuk.


Penyebabnya antara lain pejabat yang bertanggung jawab lalai dalam merencanakan pembangunan dan pengembangan bandara untuk mengimbangi jumlah pengguna bandara.


"Jumlah petugas air traffic control (ATC) di Bandara Juanda, Bandara Hasanuddin, dan Bandara Soekarno-Hatta belum mencukupi sehinga timbul risiko operasional, terutama terhadap faktor keselamatan penerbangan," jelas BPK kembali dalam paparan kelemahan di bandara.


Penyebabnya antara lain karena Direksi PT AP I dan PT AP II tidak mengantisipasi kebutuhan tenaga ATC dan ketersediaan calon pegawai terbatas.


BPK memberikan rekomendasi agar pihak terkait mengupayakan penambahan personel pada tiap-tiap unit kerja sesuai kebutuhan.


(dru/dnl)