Pemerintah Curigai Lonjakan Ekspor Nikel

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menindaklanjuti data peningkatan ekspor nikel pada triwulan I-2013 melonjak hingga 89,6% senilai US$ 249,1 juta. Sesuai dengan ketentuan pemerintah akan melarang ekspor barang mineral mentah tahun depan.

"Pada kuartal I-2013 untuk komoditas nikel mengalami peningkatan ekspor sebesar US$ 249,1 juta atau naik sebesar 89,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (2/5/2013).


Dikatakan Bayu, hal ini akan ditindaklajuti pihaknya soal apakah ekspor ini berupa bahan jadi atau bahan mentah atau raw material. "Kita akan selidiki apakah yang diekspor ini merupakan bahan mentah atau raw material atau barang jadi," katanya.


Pasalnya kata Bayu, pemerintah mempunyai kebijakan pada 2013 untuk mendorong industri mineral mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau setengah jadi.


"Ini karena kita punya kebijakan pada 2013 ini untuk mendorong hirilisasi di industri mineral, apalagi pada 2014 ada aturan larangan ekspor mineral dalam bentuk bahan mentah," tandasnya.


(rrd/hen)