Pedagang Pasar Anggap Pemerintah Bertele-tele Naikkan Harga BBM

Jakarta - Pemerintah telah mengubah rencana kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi dari dua harga menjadi satu harga. Bagi para pedagang pasar tradisional, rencana yang terlalu mengulur-ulur waktu justru membuat efek spekulasi harga.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia, Ngadiran menyebutkan dirinya mewakili semua pedagang menyetujui hal ini. Menurutnya, pemerintah tak perlu mengembar-gembor kenaikan BBM ini, sebaiknya pemerintah mengambil kebijakan secara mendadak.


"Kalau mau menaikkan sebaiknya nggak usah diomongin terus berbulan-bulan baru naik. Secara diam-diam harus segera dinaikkan. Kalau seperti ini kan orang-orang yang punya barang sudah menumpuk barang dulu, dan kita pedagang kecil tetep saja susah juga," kata Ngadiran kepada detikFinance, Senin (29/4/2013).


Ngadiran mengatakan, jika pemerintah terus menerus berencana tanpa ada aksi konkret yang diambil dari kebijakan ini, dikhawatirkan yang terjadi efek negatif di lapangan. Para penimbun barang akan memanfaatkan kesempatan untuk menyimpan barang hingga kebijakan ini benar-benar diputuskan. Hal itu berimbas pada kenaikan harga komoditi yang akan melonjak tinggi.


"Yang menikmati siapa, orang yang punya gudang, barang. Dia yang bisa menikmati, yang di pasar tetap saja menjerit. Kalau dulu itu pengumuman jam 10.00 malam, jam 00.00 sudah naik. Ini malah sudah bertahun-tahun ngomongnya," imbuh Ngadiran.


Dia juga mengatakan, pemerintah mengambil keputusan yang tepat jika langkah yang diambil ialah dengan menaikan harga BBM subsidi 1 harga, bukan 2 harga yang sempat dikabarkan beberapa waktu lalu. Menurutnyan jika kebijakan 2 harga diambli, bukan hanya akan ada persoalan dalam pengawasan, tapi juga menimbulkan kecemburuan sosial.


"Memang yang benar itu satu harga. Selama ini tidak pernah ada dibuat 2 harga, itu penyakit dibuat sendiri. Rakyat juga susah menikmati itu. Itu menjadi tidak sehat, pasti bagaimanapun juga, kalau itu dilakukan berarti kecemburuan sosial sengaja dibuat oleh pemerintah," tutupnya.


(zul/hen)