Restoran dan Hotel Diminta Bayar Royalti Untuk Setiap Musik Yang Diputar

Jakarta - Ketua Badan Arbitrase dan Mediasi Hak Kekayaan Intelektual (BAM HKI) Zen Umar Purba meminta kalangan industri restoran membayar royalti dari setiap musik yang diputarnya. Alasannya, pemutaran musik di restoran digunakan untuk tujuan komersial.

"Kalau kita beli CD atau tape kita putar-putar semaunya di rumah tidak masalah, tetapi kalau CD atau tape itu berubah diputar di restoran maka dia berutang kepada pencipta. Apalagi digunakan untuk tujuan komersial jadi bagian dari isu yang penting. Bagaimana keterkaitan ini berkaitan dengan memberikan penghargaan royalti yaitu melalui mekanisme manajemen kolektif," tutur Zen saat membuka diskusi penyelesaian masalah lembaga manajemen kolektif hak kekayaan intelektual di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (29/04/2013).


Tidak hanya diterapkan pada industri restoran saja, kewajiban yang sama juga akan dilakukan pada industri perhotelan dan penerbangan.


"Kita memerlukan musik termasuk yang terlihat di industri perhotelan dan penerrbangan sehingga musik tidak boleh melupakan para penciptanya. Tidak ada kegiatan ekonomi yang ttdak dimbangi dengan musik baik di pesawat maupun di hotel," tambahnya.


Zen menyoroti soal ketidakpahaman para pelaku industri seperti hotel, restora,n dan penerbangan sehingga dibutuhkan sosialisasi agar mereka mengerti cara penggunaan hak cipta.


"Persoalannya karena masih belum jelas. Yang penting adalah bagaimana kesadaran orang untuk memahami ini dan perlu ada sosialisasi. Seperti bayar kepada siapa, dasar hukumnya apa dan pelaksanaan seperti apa," cetusnya.


(wij/dnl)