Anggota DPR Protes Diberi 'Bola' Kenaikan Harga BBM oleh Pemerintah

Jakarta - Pemerintah belum dapat memastikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, karena tergantung keputusan DPR mengesahkan RAPBN Perubahan (RAPBN-P) 2013. Anggota DPR protes.

Anggota Komisi XI DPR RI Andi Rahmat menilai, pemerintah sengaja melempar bola kenaikan BBM bersubsidi ke DPR. Padahal dalam APBN 2013, pemerintah sudah diberikan kesempatan untuk menaikkan harga BBM subsidi secara langsung, tanpa izin ke DPR.


"Saya perlu pertanyakan, Inikan seperti menyerahkan bola panas ke DPR dengan kenaikan harga BBM," kata Andi saat pembahasan RAPBN-P 2013 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013).


Jika alasan yang diutarakan adalah perubahan asumsi makro, menurut Andi, hal tersebut tidak memiliki dasar yang cukup kuat.


"Karena kalau tidak anda tidak akan menggeser ke DPR. Karena kalau soal asumsi makro saya rasa cuma angka-angka yang bisa menjadi alasan," jelasnya.


Andi meminta agar pemerintah menjelaskan permasalahan yang sebenarnya. Ia mencurigai masyarakat sengaja diberikan informasi, agar jika harga BBM subsidi dinaikkan DPR bisa dipersalahkan.


"Kalau dengan pasal itu kan BBM bisa saja dinaikkan harga kan, kapan saja bisa. Jadi kita jangan didelusi oleh satu pemahaman yang salah. Jadi perlu didudukan ulang," pungkasnya.


Hal yang senada juga diutarakan oleh anggota dewan Komisi XI lainnya Olly Dondokambey. Ia bahkan mempertanyakan keberanian pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi.


"Apakah benar pemerintah akan menaikkan BBM? Jangan sampai setelah disetujui DPR itu nggak berani lagi. Sejauh mana keseriusan pemerintah mengajukan APBN-P," sebutnya di kesempatan yang sama.


Sebab, jika melihat kapasitas pemerintah yang sudah mendapat kelonggaran untuk menaikan harga BBM, masih juga tidak dilakukan.


"Jangan sampai kita habis habis sampai malam bahas ini, tapi nanti hari H pemerintah nggak berani lagi menaikkan," tutupnya.


Dalam rapat tersebut, pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alishjabana, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin, dan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro.


Rencananya, pemerintah akan memberikan 'Balsem' kepada 15,5 juta kepala keluarga (KK) miskin senilai Rp 150 ribu/bulan, yang akan diberikan selama 5 bulan. Anggaran yang diajukan untuk 'Balsem' adalah Rp 11,6 triliun.


'Balsem; masuk dalam poin RAPBN-P 2013 yang saat ini sedang dibahas pemerintah. Pembahasan RAPBN-P 2013 sesuai dengan undang-undang membutuhkan waktu selama 1 bulan. Apabila sesuai jadwal, maka pembahasan RAPBN-P 2013 akan berakhir pada 17 Juni 2013, setelah itu harga BBM subsidi akan segera dinaikkan. Rencananya, harga bensin premium naik menjadi Rp 6.500/liter, sementara solar Rp 5.500/liter.


"Kompensasi hanya bisa dilakukan setelah APBN-P, itu 1 bulan setelah diajukan. Saya tidak tahu kapan selesainya, kita belum tahu," ucap Menteri Keuangan Chatib Basri sebelumnya dalam rapat di Komisi XI DPR hari ini.


(dnl/dnl)