Penerimaan Pajak Turun Rp 43 T, Kemenkeu: Siapa Lagi yang Mau Dipajakin?

Jakarta - Tahun ini pemerintah menurunkan target penerimaan Ditjen Pajak Rp 43,4 triliun. Target yang sebelumnya Rp 1.134,4 triliun di APBN 2013, diturunkan menjadi Rp 1.090,9 trilun pada Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2013. Apa alasannya?

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku, pihaknya tidak tahu lagi dari mana sumber pajak yang bisa ditarik.


"Emang siapa lagi yang mau dipajakin? Semua orang yang berhak bayar pajak sudah ditagih," kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013).


Saat ini menurutnya, kondisi perekonomian global sedang krisis. Sektor yang merupakan sumber utama penerimaan pajak sedang terganggu.


"Ya bagaimana, pajaknya sudah dihitung, sudah maksimal. Sekarang kan begini deh, pembayar pajak terbesar, utamanya pendapatan dari ekspor, kelapa sawit, harga-harga komoditas turun karena kondisi perekonomian global. Kedua, manufaktur volumenya juga turun. Jadi perusahaan-perusahaan yang bayar pajak besar labanya turun. Kalau turun, PPh-nya (pajak penghasilan) juga turun," papar Bambang.


Ia mengaku, langkah yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan memperluas basis pajak. Salah satu sektor yang dikejar pajaknya adalah Usaha Kecil Menengah (UKM).


"Itu bukan pekerjaan setahun, tapi menengah. Kalau perluas basis pajak, bisa lewat UKM. Itu satu-satunya cara untuk memperluas basis pajak," sebutnya.


(dnl/dnl)