Pemerintah Ngutang Rp 32,1 Triliun Demi Subsidi Energi di 2012

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai pemerintah tidak dapat mengelola belanja subsidi secara benar, terutama terkait dengan subsidi energi. Ini terlihat dari adanya beban subsidi energi yang menjadi utang pemerintah sebesar Rp 32,1 triliun.

Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan realisasi belanja subsidi tahun 2012 mencapai Rp 346,42 triliun atau 141,35% dari anggaran belanja subsidi dalam APBN-P tahun 2012 yang sebesar Rp 245,08 triliun.


"Subsidi energi merupakan bagian terbesar yaitu sebesar Rp 306,48 triliun atau 88,47% dari total realisasi belanja subsidi," ungkap Hadi pada sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).


Belanja subsidi yang sangat besar tersebut, menurut Hadi selama ini tidak tepat sasaran. Dimana ada pihak-pihak yang seharusnya tidak diberikan subsidi, namun malah menikmati subsidi tersebut.


"Pemerintah harus memiliki kriteria yang jelas untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran, mengembangkan sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi," ungkapnya.


Dari buruknya penataan pemerintah tersebut, BPK mencatat ada beban subsidi energi selama tahun 2012 yang kemudian menjadi utang sebesar Rp 32,1 triliun.


"Jadi bahkan terdapat beban subsidi energi selama tahun 2012 yang belum dibayar dan menjadi utang pemerintah sebesar Rp 32,1 triliun.


Sementara itu VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir menuturkan utang subsidi energi merupakan akumulasi. Dimana secara mayoritas utang dikarenakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).


"Jadi utang itu memang gabungan dari produk subsidi energi lain tapi mayoritas memang untuk pembelian BBM," kata Ali kepada detikFinance, Selasa (11/6/2013).


(dru/dru)