Siap-siap! Premium Rp 6.500 dan Solar Rp 5.500 Bisa Berlaku Minggu Depan

Jakarta - Pemerintah menyatakan kenaikan harga BBM subsidi yakni premium menjadi Rp 6.500/liter dan solar menjadi Rp 5.500/liter bisa dilakukan pekan depan, setelah RAPBN Perubahan (RAPBN-P) 2013 disepakati DPR Senin nanti.

Dalam RAPBN-P 2013 nanti akan ada paket kompensasi untuk rakyat miskin, termasuk bantuan langsung sementara masyarakat (Balsem) Rp 150 ribu/bulan untuk 4 bulan kepada 15,5 juta keluarga miskin.


"Saya rasa minggu depan (harga BBM akan naik). Karena kita ingin juga persiapkan kompensasinya. Presiden kan ingin BBM naik tetapi kompensasi harus jalan," ungkap Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/6/2013).


Armida menuturkan penetapan kenaikan harga BBM subsidi akan dilakukan setelah DPR dan pemerintah sepakat dan mengesahkan APBN-P 2013. Rencananya, APBN-P 2013 ini akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Seni 17 Juni 2013 nanti.


"Ketok palu, kita langsung (tetapkan kenaikan harga BBM). Kementerian Keuangan akan mempercepat semua dokumen. Program kompensasi lagi disiapin. Proses administrasi sedang dipersiapkan dengan cepat. Karena Menteri Keuangan (Chatib Basri) menginginkan proses menuju UU tersebut kurang dari 7 hari setelah pengesahan APBN-P di Sidang Paripurna," katanya.


Saat ini pun, menurut Armida, pihaknya tengah mempersiapkan program-program kompensasi BBM, seperti penyaluran beras miskin (raskin), program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Siswa Miskin (BSM), BLSM dan infrastruktur dasar.


"Kartu Balsem sudah ditandatangani karena perencanaan program ada di kami. Tetapi implementasi koordinator ada di Kemenkokesra dan Kementerian/Lembaga yang mempunyai DIPA. KPS (kartu perlindungan sosial) yang untuk 15,5 juta rumah tangga sudah semua dibagikan tetapi bertahap," cetusnya.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan, kenaikan harga BBM subsidi dilakukan setelah APBN-P 2013 disepakati 17 Juni 2013 nanti.


"Ada administrasi, tidak bisa saat diketok tanggal 17 Juni, langsung ada DIPA-nya segala macam. Jadi BBM naik segera setelah tanggal 17," tegas Chatib.


(wij/dnl)