Pemprov DKI Beberkan Pengembang 'Raksasa' yang Masih Utang Fasos dan Fasum

Jakarta - Beberapa pengembang di Jakarta masih memiliki utang kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta soal Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum). Pengembang-pengembang itu umumnya pengembang properti papan atas.

"Summarecon, Agung Podomoro, Agung Sedayu. Yang gede-gede itu," kata Kepala Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Dinas Tata Ruang DKI, Vera R. Sari di Balaikota, Jakarta, Rabu (12/6/2013)


Kenyataan ini memang telah membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) marah dan menegur pihak pengembang. Vera mencontohkan seperti PT Bakrieland terkait lahan pemahaman milik Pemda di lokasi Epicentrum Kuningan. Sementara itu, Agung Sedayu terkait lokasi di Pantai Indah Kapuk.


"Oh Bakrie. Kalau itu termasuk yang sangat besar. Jadi penetapan kewajibannya ada SK (surat keputusan) Gubernur tersendiri. Saya lupa SK-nya. Jadi itu kita tagih satu per satu. Jadi kan pengembang tergantung besaran lahan juga," katanya.


Vera menuturkan khusus untuk Bakrieland, saat ini masih dalam proses penagihan. Sayangnya Vera lupa soal rincian yang ditagih oleh Pemda DKI Jakarta.


"Masih dikaji. Jadi kan kewajiban pengembang tergantung besaran lahan juga. Taman, jalan, ruang terbuka hijau itu bagian dari kewajiban pengembang untuk menyerahkan," katanya.


(hen/dru)