Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, pemerintah akan berkonsolidasi dengan KPK untuk melakukan pencegahan potensi penyelewengan dari pasokan gas untuk pupuk.
"KPK sedang menyiapkan satu potensi di mana penekanannya lebih kepada pencegahan. Jadi saya kira ini bagian pertama, KPK untuk memahami kebijakan-kebijakan. Karena penyimpangan di level bawah ini biasanya berangkat dari penyalahgunaan kebijakan. Oleh karena itu kami mendukung upaya KPK untuk melihat duduk persoalannya," kata Kuntoro saat ditemui di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Dia mengungkapkan, KPK nantinya akan berupaya mencegah potensi penyimpangan-penyimpangan tersebut. Namun, hingga saat ini, dirinya belum dapat menyebutkan apakah sudah terjadi penyimpangan atau tidak yang terjadi di sektor tersebut.
"Belum. Kita belum melihat duduk persoalannya. Tapi yang paling penting adalah pemahaman mengenai kebijakan antara pupuk dan gas. Yang paling penting adalah konsistensi penerapan kebijakan dan penerjemahannya ke dalam," kata Kuntoro.
"Kita belum dan tidak mengarah ke situ. Yang paling penting adalah bagaimana rencana bagaimana, pelaksanaanya bagaimana," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK akan mengkaji ulang kebijakan-kebijakan terkait pasokan gas untuk pupuk.
"Kami ingin melakukan review di bidang kebijakan supaya tidak menimbulkan potensi kerugian. Sekarang lebih kepada pencegahan," katanya.
Rapat ini dihadiri pejabat pemerintah seperti Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Wamen ESDM Susilo Siswoutomo, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dan para pejabat terkait lainnya.
(zul/dru)
