DPR dan Pemerintah Sepakat Defisit Anggaran 2013 Capai Rp 224 Triliun

Jakarta - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat mengurangi defisit anggaran dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2013 adalah 2,38% tehadap PDB. Ini berarti defisit lebih rendah dari pengajuan pemerintah sebelumnya, yaitu 2,48%.

"Raker kali ini sepakat, postur APBN-P 2013 menjadi acuan, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang mempunyai postur sendiri atau alternatif," tegas Wakil Ketua Banggar DPR sekaligus Pimpinan Sidang Banggar Achmadi Noor Supit saat menutup rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala Bappenas di ruang Banggar Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/06/2013).


Secara nominal, berarti defisit anggaran dalam APBN-P 2013 yang sebesar 2,38% adalah Rp 233,7 triliun, turun Rp 9,5 triliun dari pengajuan pemerintah sebelumnya.


Dalam postur APBN-P 2013, pendapatan negara dipatok Rp 1.502 triliun dari pengajuan pemerintah sebelumnya Rp 1.488 triliun. Pendapatan sektor perpajakan adalah Rp 1.148 triliun, atau lebih tinggi dari pengajuan pemerintah Rp 1.139 triliun.


Sementara untuk belanja negara dalam APBN-P 2013 disepakati Rp 1.726 triliun, yang didalamnya terdapat belanja pemerintah pusat Rp 1.196 triliun. Kemudian anggaran subsidi energi untuk BBM dan listrik pada APBN-P 2013 disepakati menjadi Rp 199, triliun.


Jumlah dana transfer ke daerah juga meningkat menjadi Rp 529 triliun. Sementara total anggaran pendidikan adalah Rp 345,2 triliun.


(wij/dnl)