Ikut BI Rate, Bunga Penjaminan Simpanan LPS Juga Naik

Jakarta - Mengkuti pergerakan suku bunga acuan Bank Indonesia yaitu BI Rate yang naik 6%, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ikut menaikkan tingkat suku bunga penjaminan simpanan dalam bentuk rupiah dan valas di bank umum, serta simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ikut naik.

Direktur Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS Salusra Satria mengatakan, tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku periode 15 Juni 2013 sampai dengan 14 September 2013 ditetapkan naik 25 bps, dengan rincian sebagai berikut:


Bank Umum



  • Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah 5,75%

  • Bunga Penjaminan Simpanan Valas 1,25%


BPR

  • Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah 8,25%


"LPS memandang perlu untuk melakukan perubahan tingkat bunga penjaminan agar sejalan dengan kondisi perekonomian dan perbankan," kata Salusra dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2013).

Penetapan tingkat bunga penjaminan simpanan tersebut didasarkan atas pertimbangan antara lain :


Terdapat peningkatan suku bunga FASBI dan BI rate sebesar 25 bps masing-masing menjadi 4.25% dan 6.00% sebagai respon atas peningkatan ekspektasi inflasi dan memelihara kestabilan makroekonomi dan sistem keuangan.


Likuiditas pasar keuangan antar bank terlihat mulai mengetat. Hal ini terlihat dari kenaikan suku bunga JIBOR pada periode 1 Juni 2013 sampai dengan 12 Juni 2013, seluruh tenor suku bunga JIBOR naik di kisaran 19 bps sampai dengan 26 bps dengan kenaikan tertinggi terjadi pada suku bunga JIBOR tenor 3 bulan ke level 5,16%. Suku bunga produk simpanan perbankan cenderung meningkat.


Sesuai ketentuan LPS, apabila tingkat bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin. Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.


(dnl/hen)