Anggaran Dinas, Rapat, Listrik Kementerian ESDM Dipotong Rp 1,4 Triliun

Jakarta - Komisi VII DPR-RI menyetujui pemotongan anggaran Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013 sebesar Rp 1,4 trililiun. Pemotongan anggaran itu sekitar 7,4% dari total anggaran Kementerian ESDM 2013.

"Rapat Rencana Kerja Anggaran Kementerian-Lembaga APBN P dengan Komisi VII menyetujui pemotongan anggaran Kementerian ESDM Rp 18,8 triliun dipotong Rp 1,4 triliun," ujar Menteri ESDM, Jero Wacik usai Rapat RKAK-L dengan Komisi VII DPR Rabu (12/6/2013).


Dikatakan Jero, pemotongan anggaran Rp 1,4 triliun tentunya akan membuat kinerja kementerian yang dipimpinnya makin berat, namun karena sudah perintah Presiden SBY maka hal tersebut harus dilakukan.


"Tentu ini sesuatu yang berat untuk ESDM, tapi saya sangat nurut sama perintah pak Presiden. Kalau rakyat akan kita kenai beban (kenaikan harga BBM subsidi) pemerintah harus tanggung beban duluan, rakyat naik BBM masa kita nggak mau dipotong anggarannya," ujar Jero.


Diungkapkannya, anggaran yang dipotong Rp 1,4 triliun ESDM yang dipotong tersebut berasal dari pengurangan anggaran kelistrikan, perjalanan dinas, rapat di holtel dan lainnya.


"Yang dikurangi ada beberapa seperti kelistrikan, perjalanan dinas, rapat-rapat di hotel untuk efisiensi, pasti baik efeknya bagi Indonesia," tandasnya.


(rrd/hen)