Jadikan Properti sebagai Investasi, KPR Bank Laris Manis

Jakarta - Bank Indonesia (BI) melihat adanya pergeseran fungsi properti. Yang tadinya hanya untuk hunian, mulai beralih untuk investasi. Hal ini berdampak banyaknya para debitur yang memiliki Kredit Pemilikan Rumah (KPR) lebih dari satu.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Difi Johansyah dalam Diskusi Wartawan bertajuk "DP Rumah Naik vs Penyediaan Hunian Rakyat" di Ballroom Hotel Le Meridien, Jakarta, Minggu (21/7/2013).


"Konsumen sekarang menjadikan properti untuk investasi, properti bukan lagi kebutuhan primer, bukan untuk ditinggali tapi investasi, jadi ini tidak memperbaiki masalah rumah hunian. Bahkan, ada debitur kita yang memiliki KPR sampai 9 KPR," ujarnya.


Berdasarkan data BI, debitur yang tengah mencicil 2 rumah melalui skema KPR itu sekitar 31,3 ribu orang dengan nilai Rp 29 triliun. Sedangkan yang mencicil 2 rumah sampai 9 rumah melalui KPR terdapat 35,2 ribu orang. Terdapat juga 3.884 debitur yang mencicil 3 bahkan sampai 9 rumah melalui skema KPR di bank. Serta ada juga yang mencicil 9 sampai 12 bahkan 12 sampai 15 rumah.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso menambahkan kebanyakan properti yang menjadi investasi ini adalah apartemen. Pasalnya, untuk rumah landed, jika diperuntukan investasi, maka akan rusak sehingga merugikan penginvestasi.


"Tadi disebutkan ada yang punya 2-9 KPR, tapi ini sepertinya bukan untuk landed, jadi kalau landed itu tidak untuk spekulasi karena kalau rumah kosong, tidak ditinggali sampai harganya naik maka akan rusak. Tapi kalau apartemen kan ada pengurusnya, jadi kebanyakan di KPA," tandasnya.


(nia/dru)