Penyelamatan Merpati Terganjal Utang Rp 6 Triliun

Jakarta - Tidak akan ada jalan keluar dalam rangka menyelamatkan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) tanpa menghapus utangnya terlebih dahulu yang saat ini tercatat mencapai Rp 6,5 triliun.

"Masalah Merpati hanya bisa selesai kalau utangnya dulu yang direstrukturisasi. Restrukturisasi utang Merpati ini tidak hanya pakai dana dari APBN, dari swasta bisa, pokoknya utangnya diapain gitu," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (23/7/2013).


Dikatakan Dahlan, cara merestrukturisasi utang Merpati ini bisa dilakukan salah satunya dengan cara menkonversi utang Merpati menjadi saham.


"Mungkin salah satu cara misalnya mengkonversi utangnya menjadi saham," ungkapnya.


Ide menkonversi utang Merpati menjadi kepemilikan saham ini kata Dahlan berkaca cara penyelamatan PT Garuda Indonesia dulu.


"Ini seperti Garuda Indonesia dulu, jangan salah Garuda bisa hebat seperti sekarang ini karena dulu mengkonversi utangnya ke saham. Jangan harap utang sebesar itu (Rp 6,5 triliun) bisa hilang dengan sendirinya," tandasnya.


(rrd/ang)