Soal Bisnis Investasinya, Yusuf Mansur: Ibarat Nikah Siri Tinggal Dilegalkan Saja

Jakarta - Ustadz Yusuf Mansur berniat melegalkan bisnis investasinya yang selama ini sudah berjalan tanpa payung hukum. Menurutnya, bisnisnya ini mirip seperti kawin siri tanpa buku nikah, jadi tinggal dilegalkan saja.

"Saya sebagai ustadz melakukan proses yang benar bukan hanya secara agama tetapi secara undang-undang. Ibarat nikah siri tinggal dilegalkan saja, dapat buku nikah gitu," katanya setelah melakukan pertemuan di kantor OJK, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (22/7/2013).


"Alhamdulillah tadi saya dimintai ceramah detil dari apa yang saya lakukan, dan saya sudah beri tahu dan dari OJK memberi tahu apa saja yang musti dilengkapi dan sempurnakan, dan insya Allah saya akan sempurnakan dan ikuti peraturan mudah-mudahan nanti ke depan lebih bagus lagi," katanya.


Bisnis investasinya tersebut disebut dengan Patungan Usaha (PU). Program PU ini menghimpun dana masyarakat secara sukarela untuk kemudian diinvestasikan di tempat lain, mirip seperti trust fund.


Hanya saja, bisnisnya ini belum punya payung hukum dan selama ini berjalan atas dasar kepercayaan saja. Sehingga jika terjadi apa-apa terhadap investasinya maka dana nasabah tidak dapat perlindungan.


Dana hasil program PU milik ustadz kondang ini sudah berhasil membangun sebuah hotel. Selain hotel, Yusuf juga berniat memutar uang masyarakat itu lewat bisnis apartemen, maskapai penerbangan, tekstil hingga ladang minyak di luar negeri.


"Yang mesti dibetulkan ini nih, investasi orang ini apakah sedekah, apakah PT apakah saham, tadi sudah dikasih tahu langkah-langkahnya apa," katanya.


Program PU ini sudah dihentikan sementara oleh Yusuf atas rekomendasi banyak pihak, seperti analis, perencana keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.


"Penutupan ini bukan dari OJK tapi dari diri saya pribadi. Inisiatf saya sebagai ustadz, Indonesia ini kan sudah kurang contoh, nah saya kasih contoh. Ini lho saya sebagai ustadz, saya setop, saya benerin dulu legalnya. Kalau legalnya sudah benar, semuanya sudah benar, nanti saya buka lagi. Kita masih konsultasi terus," ujarnya.


(ang/dnl)