Bakrieland Janji Utang Rp 1,5 Triliun Pasti Dibayar, Tapi Jangan Cepat-cepat

Jakarta - Setelah memenangkan perseteruan atas Bank of New York Mellon dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) berjanji akan membayar lunas utang-utangnya senilai total US$ 155 juta kepada para kreditur. Tapi, pembayaran utang itu dilakukan dengan cara mencicil.

"Pasti kita bayar kok. Cuma masalahnya kita nggak bisa langsung secara keseluruhan. Jangan lah, kita tawarkan ke mereka dengan cara mencicil," kata Direktur ELTY Agus Alwie saat dihubungi detikFinance, di Jakarta, Rabu (25/9/2013).


Agus menjelaskan, dari awal pihak Bakrieland hanya akan membayar utang-utang tersebut dengan cara mencicil. Bahkan, pihaknya berharap pembayaran utang secara keseluruhan bisa diperpanjangkan hingga 2016 dari jadwal utang jatuh tempo di 2015.


"Kita kan dari awal juga sudah menawarkan skema seperti itu, kita keberatan kalau harus bayar langsung semua. Bahkan kita minta diperpanjang kan sampai 2016 tapi mereka maunya sekarang ya nggak bisa dong," ujarnya.


Agus menampik jika pihaknya sengaja berkelit untuk tidak membayar utang-utangnya itu. Menurutnya, membayar utang merupakan salah satu kewajiban perseroan.


"Kita nggak berkelit, kan jatuh temponya 2015 cuma mereka minta dipercepat 2013 padahal kan kita punya planning jangka panjang. Ini hanya masalah waktu," kata Agus.


Terkait hal itu, pihak Bakrieland membuka pintu selebar-lebarnya kepada Bank of New York dan kreditur-kreditur lain untuk sama-sama menentukan skema pembayaran yang tepat untuk kedua belah pihak.


"Kita membuka diri untuk diskusi. Kita ingin melanjutkan pembicaraan. Kita masih beritikad baik. Kita mesti duduk bersama dan bicara lagi," tandasnya.


(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!