Ikan Impor Berformalin Asal Malaysia dan Pakistan Sempat Masuk Indonesia

Medan - Keberadaan produk ikan berformalin masih menjadi ancaman bagi konsumen di Indonesia. Alasannya, masih ditemukan kasus-kasus produk ikan impor berformalin masuk Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Syahrin Abdurrahman menyatakan, masalah ikan berformalin ini merupakan salah satu persoalan yang mendapat perhatian dari kementeriannya. Pihaknya meningkatkan pengawasan masalah ini, terutama ikan impor.


"Tahun lalu kita memulangkan ikan berformalin ke negara asal, ke Pakistan. Pengusahanya sempat datang ke saya, meminta itu dilepaskan, tetapi tidak. Tetap kita re-export karena ikan itu membahayakan jika dikonsumsi masyarakat," kata Syahrin yang berbicara usai acara serah terima jabatan Kepala Stasiun PSDKP Belawan dan Kepala Stasiun PSDKP Tual di Belawan di Medan, Kamis (5/9/2013).


Pemulangan kembali ikan berformalin itu terjadi pada Februari 2012 lalu. Sekitar 103 ton ikan makarel dari Pakistan dan Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Belawan, dipulangkan kembali ke negara asal. Ikan olahan yang beredar di Indonesia, kata dia, harus bebas formalin sama sekali. Pasalnya, bahan pengawet ini sangat berbahaya bagi kesehatan.


Masuknya ikan olahan impor ke Indonesia, karena ada keterbatasan pasokan, sementara permintaan cukup tinggi. Saat ini di Indonesia, hanya 30%-50% dari kapasitas UPI (Unit Pengolahan Ikan) yang terpasang dilaporkan sudah beroperasi, bahkan dilaporkan ada UPI yang melakukan impor bahan baku.


"Itu karena kurangnya pasokan bahan baku dari dalam negeri,” kata Syahrin.


(rul/hen)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!