Buruh Minta UMP Rp 3,7 Juta, Kadin: Naikkan Dulu Keterampilannya

Jakarta - Kalangan buruh saat ini menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi rata-rata Rp 3,7 juta/bulan. Kalangan pengusaha yang tergabung di Kadin Indonesia meminta buruh menaikkan keterampilannya sebelum menuntut upah naik.

"Yang sering demo itu yang produktivitasnya kurang," ungkap Ketua Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Kadin Didik J. Rachbini pada acara diskusi di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/9/2013).


Didik mengungkapkan, kebanyakan buruh yang menuntut kenaikan upah tidak memiliki produktivitas yang sepadan. Sebaiknya buruh menaikkan produktifvitasnya dulu bila ingin upahnya dinaikkan.


"Naikkan dulu ketrampilannya. Sebab Tuhan memberikan petunjuk kepada manusia, agar apa yang dia hasilkan itu lebih dari upahnya," katanya.


Menurut Didik, saat ini fenomena yang terjadi di lapangan, buruh menuntut upah lebih tinggi dari yang seharusnya. Dia mencontohkan, produktivitas buruh saat ini layak diberi upah Rp 2 juta, namun mereka menuntut di atas angka tersebut. Menurut Didik buruh seperti itu dzalim.


"Kalau dia menghasilkan Rp 10 juta, tapi digaji Rp 2 juta maka yang dzalim pengusahanya," katanya.


(zul/dnl)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!