Gantikan SKK Migas Jual Minyak Pemerintah, Pertamina Akan Diawasi

Jakarta - Untuk mencegah adanya suap terkait penjualan minyak mentah bagian pemerintah, wewenang pengelolaan minyak mentah tak lagi dipegang oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), tapi diserahkan ke Pertamina. Apa tak takut kasus suapnya berpindah?

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, akan ada pengawasan ke Pertamina. Jadi penjualan atau tender minyak mentah tidak bisa dilakukan seenaknya. Pasti ada pengawasan. "Kalau semaunya dicurigai ya nggak ada yang jalan kan," kata Jero di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2013).


Jero mengatakan, nantinya akan ada kesepakatan antara SKK Migas dan Pertamina soal penjualan minyak mentah yang jadi bagian pemerintah. Setiap tender minyak oleh Pertamina, ujar Jero, akan dilakukan terbuka, sehingga tidak ada kecurigaan.


"Dimanapun tendernya nanti saya maunya nanti begitu tender dilakukan itu tender dibuka, kalau perlu media diundang, ini loh ada 15 perusahaan yang ikut tender, dibuka semuanya yang menang C, tahu semua dan transparan," kata Jero.


Pengalihan wewenang pengelolaan minyak mentah dari SKK Migas ke Pertamina ini sedang difinalisasi oleh pemerintah. Selama ini, ada minyak mentah yang diekspor atau dijual, karena spesifikasinya tidak cocok dengan kilang Pertamina. Namun, lewat diserahkannya wewenang ke Pertamina, maka BUMN ini bisa melakukan swap atau pertukaran minyak dengan pihak luar, sehingga bisa didapatkan minyak yang sesuai dengan kilang Pertamina.


"Ini sedang difinalisasi, jadi biar Pertamina yang atur mana yang dia bisa serap (minyak mentah), ada sekian nggak cocok spesifikasinya, yang nggak cocok ada dua alternatif, pilihannya dia buatkan mesin kilang yang ini biar cocok biar 100% bisa dikerjakan," kata Jero.


(rrd/dnl)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!