Siapa Saja yang Terkena Kenaikan Tarif Listrik Tahun Depan?

Jakarta - Tahun depan, pemerintah akan menaikkan kembali tarif dasar listrik (TDL), namun besarannya belum ditentukan berapa. Siapa saja yang bakal merasakan kenaikan ini?

Berdasarkan data paparan Menteri ESDM Jero Wacik dalam rapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/9/2013), ada 4 golongan pelanggan yang akan terkena kenaikan TDL tahun depan.


Berikut 4 golongan tersebut:



  • Golongan Pelanggan Rumah Tangga Besar (R3 daya 6.600 Va ke atas

  • Golongan Pelangan Bisnis Menengah (B-2 daya 6.600 Va sampai dengan 200 kVA).

  • Golongan Pelanggan Bisnis Besar (B-3 daya di atas 200 kVA)

  • Golongan pelanggan Kantor pemerintah Sedang (P-1 daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA)


Keempat golongan tersebut diusulkan dinaikkan tarifnya atau tidak lagi mendapatkan subsidi dari pemerintah karena golongan tersebut dianggap merupakan golongan mampu alias orang-orang kaya yang tidak perlu mendapatkan subsidi dari negara lagi.

"Memang ini belum dibahas lebih rinci, namun tahun depan akan ada lagi kenaikan tarif listrik," ucap Jero.


"Ini untuk golongan orang kaya yang banyak pakai listrik dan seharusnya sudah mampu dan tidak perlu disubsidi," kata Jero.


(rrd/dnl)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!