Ini Alasan Pengusaha Tekstil di Jakarta Relokasi ke Kamboja

Jakarta - Masalah relokasi pabrik di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta ke negara lain memang masih terjadi silang pendapat antara pengusaha, pemerintah, dan buruh.

Namun bagi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Tesktil Indonesia (API) Ade Sudrajat, fenomena itu sudah menjadi kenyataan. Setidaknya 3 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) di KBN Cakung yang merelokasi usahanya ke Kamboja.


Alasannya, beban Upah Minimum Provinsi (UMP) yang besar di Jakarta menjadi faktor pemicu relokasi 3 perusahaan tersebut.


"Mereka sudah relokasi dari Cakung ke Kamboja," kata Ade saat ditemui di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta (6/9/2013).


Perusahaan yang merelokasi usahanya tersebut, lanjut Ade memiliki rata-rata tenaga kerja berjumlah 3.000 orang, karena termasuk dalam sektor industri padat karya.


"Upah di Kamboja US$ 75, sedangkan Jabodetabek berapa, US$ 200. Jelas saja daya saing mereka meningkat," katanya.


Selain soal upan, Ade mengatakan, pemicu kepindahan perusahaan-perusahaan tersebut karena keberpihakan pemerintah dalam menetapkan kebijakan pajak yang memberatkan pengusaha. Padahal, di Vietnam, Kamboja atau Myanmar, pemerintah menetapkan kebijakan pajak yang meringankan pengusaha.


"Perusahaan di luar kawasan berikat yang jumlhanya 700 perusahaan. Per 1 januari harus membayar PPN secara penuh, hanya sebagian saja perusahaan yang sanggup menjadi kawasan berikat," katanya.


Dikatakan Ade, relokasi yang dilakukan satu paket dengan pemutusan hubungan kerja dengan krayawan yang lama. Namun, keseluruhannya diberikan pesangon seperti yang diharuskan.


(zul/hen)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!