Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ngalim Sawega mengatakan secara jangka pendek, perseroan masih dapat bertahan. Namun jika tanpa perubahan, Bumiputera sulit bertahan.
"Bumiputera kalau dari sisi jangka pendek itu tak masalah, dalam jangka panjang itu dikhawatirkan. Untuk itu sedini mungkin dilakukan perbaikan. Nah perbaikan untuk perusahaan sekelas Bumiputera itu agak susah," ujarnya di kantor OJK, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (30/9/2013)
Dalam bisnis Bumiputera, pemegang polis adalah pemilik. Artinya ketika ada gangguan modal maka semua diserahkan ke pemegang polis. Kondisinya, perusahaan tengah kekurangan modal. Ini akibat roda bisnis yang tidak berjalan.
"Persoalannya itu kan nggak mungkin pemegang polis untuk ikut menambah modal. Karena sulit untuk dilakukan. Karena pemegang polis itu belum tau lho itu dia pemiliknya," sebutnya.
Beda halnya, jika Bumiputera adalah sebuah perseroan terbatas (PT). Di mana seandainya ada kondisi tersebut, bisa diserahkan ke pemegang saham. Untuk itu manajemen perusahaan harus berupaya kembali menghidupkan roda bisnis.
"Sekarang nggak ada pemasukan, tapi klaim turun terus. Ini jangka pendek oke, tapi jangka panjang susah. Maka dari itu dibutuhkan perputaran bisnis. Jadi seburuk itu kondisinya sekarang," ujar Ngalim.Next
(mkl/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!