Siapa Saja Pejabat SKK Migas yang Harus Mundur Sebagai Komisaris?

Jakarta - Pihak SKK Migas mengeluarkan surat edaran nomor EDR/0140/SKKF0000/2013/SO tertanggal 10 September yang melarang para pejabatnya merangkap jabatan. Siapa saja pejabat SKK Migas yang merangkap jabatan?

Berdasarkan data yang dihimpun detikFinance setidaknya ada 4 pejabat SKK Migas yang harus mundur sebagai komisaris di perusahaan lain.


Namun tidak menutup kemungkinan, masih ada beberapa pejabat SKK Migas lagi yang merangkap jabatan sebagai komisaris. Sekretaris SKK MIgas Gde Pradyana dan juga Kepala Divisi Humas SKk Migas Elan Biantoro tidak mau menyebutkan siapa saja pejabat SKK Migas yang merangkap jabatan.


"Ada beberapa, tapi saya lupa, tapi semuanya sudah mundur sebagai komisaris," kata Elan, Rabu (11/9/2013).


Berikut 4 pejabat SKK Migas yang harus mundur sebagai komisaris perusahaan:


1. Seketaris SKK Migas Gde Pradyana


Gde Pradyana menjadi salah satu Komisaris di Pertamina EP sejak rapat umum pemegang saham (RUPS) tanggal 13 Mei 2003. Gde yang merupakan lulusan Doctor of Philosophy on Offshore Engineering di University of Oxford (1989-1992) ini, sudah memutuskan mundur sebagai komisaris Pertamina EP.


"Saya sudah mundur sejak seminggu lalu," ucap Gde Pradyana ketika dihubungi, Rabu (11/9/2013).


Nantinya para pejabat SKK Migas yang harus mundur harus menyerahkan surat pemunduran dirinya sebagai komisaris ke Seketaris SKK Migas.


2. Deputi Pengendalian Operasi SKK Migas Muliawan


Berdasarkan situs resmi Pertagas, Muliawan merupakan salah satu jajaran komisaris PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan anak usaha gabungan dari PT Pertamina (persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.


Menurut Kepala Divisi Media SKK Migas Elan Biantoro, seluruh pejabat SKK Migas yang menjabat rangkap sebagai komisaris sudah mundur semua. "Semua pejabat SKK Migas yang merangkap jabatan sebagai komisaris sudah mundur dari jabatannya sebagai komisaris," ujar Elan.


3. Tenaga Ahli Bidang Keuangan SKK Migas Akhmad Syakhroza


Berdasarkan situs resmi PT Jasa Marga Tbk, mantan Deputi Pengendalian Keuangan SKK Migas pada saat kepemimpinan Eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ini tercatat salah satu komisaris Jasa Marga.


Syahroza yang merupakan salah satu Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini baru beberapa hari lalu dicopot jabatannya sebagai Deputi Pengendalian Keuangan SKK Migas, dan saat ini menjadi Tenaga Ahli Bidang Keuangan SKK Migas. Belum ada kabar apakah Syakhroza telah mundur sebagai Komisaris Jasa Marga.


4. Tenaga Ahli Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas Priyo Widodo.


Mantan Pengawas Internal SKK Migas ini tercatat di situs resmi Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai salah satu komisaris. Priyo beberapa hari lalu diganti jabatannya oleh Budi Ibrahim. Jabatan Priyo yang tadinya adalah Pengawas Internal, sekarang menjadi Tenaga Ahli Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas.


Belum ada kabar apakah Priyo telah mundur sebagai Komisaris Pertamina Hulu Energi.


(rrd/dnl)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!