"Kita akan ada penambahan modal ke OCBC Syariah Rp 100 miliar," kata Direktur Utama Perseroan Parwati Surjaudaja saat konferensi persnya di Tower OCBC NISP, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengkaji untuk melakukan pemisahan terhadap anak usahanya itu. Ditargetkan, spin off tersebut baru akan terealisasi pada tahuin 2022 mendatang.
"Target spin off 2022, dalam waktu 5 tahun ini kami belum akan melakukan itu," katanya.
Dia menyebutkan, saat ini total aset unit usaha syariah (UUS) masih di bawah Rp 2 triliun. Sementara itu, syarat untuk bisa melakukan spin off baru bisa dilakukan setelah aset perusahaan minimal di angka Rp 5 triliun.
"UUS masih di bawah Rp 2 triliun jadi belum akan spin off karena syaratnya kan minimal Rp 5 triliun. Kita berencana menaikkan modal di 2015," kata Parwati.
(drk/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!