BPK Temukan Pemborosan Anggaran Rp 46,24 T, Ini Tanggapan Hatta

Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pemborosan uang negara hingga Rp 46,24 triliun. Temuan ini merupakan hasil ikhtisar hasil pemeriksaan semester I-2013.

"Kita harus cermati betul laporan BPK itu dan harus kita katakanlah tindaklanjuti. Harus dilihat pemborosan ini dalam arti apa, apakah dalam bentuk penyimpangan atau pemborosan karena tidak ada concern untuk berhemat misalnya," kata Hatta di Istana Negara, Rabu (2/10/2013)


Hatta mengatakan pemerintah akan segera menindaklanjuti soal temuan BPK tersebut. Hatta akan memastikan bahwa temuan BPK ini masih potensi atau sudah terjadi.


"Ya kalau pemborosan ya kita lakukan penghematan. Seperti saat ini 2014 kita akan lakukan penghematan dalam perjalanan dinas, kemudian sudah banyak sekali penghematan," terang Hatta.


BPK menemukan unsur kelemahan sistem pengendalian intern hingga penyimpangan administrasi pada anggaran pemerintah pusat hingga daerah. Kondisi tersebut menimbulkan pemborosan uang negara hingga Rp 46,24 triliun.


"Adapun sebanyak 5.747 kasus, 779 kasus merupakan kelemahan SPI, sebanyak 2.854 kasus merupakan penyimpangan administrasi senilai Rp 46,24 triliun merupakan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan," ucap Ketua BPK Hadi Poernomo saat penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan semester I-2013 kemarin.


(hen/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!