Kayu dan Produk Kayu Indonesia Akhirnya Diakui Legal Oleh Uni Eropa

Jakarta - Kayu dan produk kayu asal Indonesia akhirnya diakui legalitasnya oleh negara-negara di Uni Eropa.

Hal ini karena telah terjadi kesepakatan dan kerjasama antara Indonesia dan Uni Eropa dalam Penegakan Hukum, Tata Kelola, serta Perdagangan Bidang Kehutanan atau Voluntary Partnership Agreement on Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT-VPA) Senin, 30 September 2013 di Brussel Belgia.


FLEGT-VPA bertujuan untuk menghentikan perdagangan kayu ilegal dan memastikan hanya kayu dan produk kayu yang telah diverifikasi legalitasnya yang boleh diimpor ke Uni Eropa dari Indonesia. Untuk mendukung upaya ini, Indonesia sendiri sudah mengeluarkan aturan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)


"Akhirnya ditandatangani FLEGT-VPA antara Indonesia dan Uni Eropa. Ini memberikan persetujuan atas kayu dan produk kayu yang akan menggunakan jalur cepat dan tidak menggunakan persyaratan teknis lainnya," ungkap Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (2/10/2013).


Adanya perjanjian ini membuat keyakinan, ekspor kayu dan produk kayu akan meningkat. Sampai akhir tahun 2013 ini, Indonesia mentargetkan ekspor kayu dan produk kayu hingga US$ 1,1 miliar.


"Total ekspor kayu dan produk kayu tahun 2012 itu US$ 10 miliar atau tumbuh 4,5%/tahun. Dari total itu ke UE di tahun 2012 yang belum masuk FLEGT-VPA itu US$ 1 miliar, kami optimis dengan penandatanganan ini ekspor kita bisa besarkan menjadi US$ 1,8-2 miliar di tahun 2014," katanya.


Selain itu, kesepakatan antara Indonesia dan UE soal ekspor kayu dan produk kayu legal mulai didengar oleh Australia dan Amerika Serikat. Dua negara tersebut memang sangat ketat terutama menerima impor kayu dan produk kayu dari negara lain atas dasar lingkungan.


"Berita ini juga disampaikan ke Australia dan kemungkinan mengadopsi ke Undang-undang Australia. Selama ini kita juga bermasalah untuk memasukan kertas (produk kayu) kita ke sana. Selain itu AS yang juga punya undang-undang juga mereka ingin mempelajari untuk bisa masukan produk dari Indonesia," katanya.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!