Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar mengatakan ini merupakan sebuah kemajuan. Dua hal yang menjadi acuan adalah soal akses kemudahan dalam perolehan listrik dan akses perkreditan.
"Pertama akses kemudahan memperoleh listrik, kedua langkah permudah akses perkreditan. Dua langkah itu yang mendorong perbaikan peringkat kita," ujar Mahendra ketika dihubungi wartawan, Selasa (29/10/2013).
Menurutnya banyak perbaikan yang tetap harus dilakukan kedepan. Terutama soal akses kemudahan listrik.
"Bahkan lebih rinci sampai berapa hari sampai jenis bisnis tertentu memperoleh sambungan listrik. Di luar itu masuk telpon, air minum, kredit. Yang keluar peraturan BI akan kita buat pelaksanaan sosialisasi sehingga betul efektif dalam waktu dekat," jelasnya.
Ia menuturkan hal tersebut sudah seharusnya menjadi kewajiban. Jadi bukan karena ada peringkat atau semacamnya.
"Walaupun penting untuk naik peringkat, lebih penting kenyataan perbaikan penyederhanaan dirasakan pelaku usaha dan investor, apalagi UKM yang anggaran dan gaya," ungkap Mahendra.
(mkl/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!