OJK Kumpulkan Pelaku Industri Keuangan Bahas Sengketa Konsumen

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar seminar mekanisme penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan. Seminar ini menghadirkan pelaku industri keuangan dan para pakar keuangan dan hukum di Indonesia.

Agenda dilangsungkan di Grand Hotel Hyatt, Jakarta selama seharian penuh dimulai dari pukul 09.30 WIB. Membuka acara ini hadir Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.


Menjadi pembicara adalah Anggota DK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Soetiono, Pakar Hukum Erman Rajagukguk, Ketua BMAI Frans Lamury, dan APPI Bagus Dwiantho.


Kemudian pembicara ini dari Legal Counsel, Financial Ombudsman Services Australia Geoffrey Bant, dan Senior Executive Leader, Financial Adviser ASIC Louise Macaulay serta pelaku industri keuangan lainnya.


Dalam sambutannya, Muliaman menuturkan pentingnya pembahasan tersebut. Mengingat konsumen merupakan salah satu bagian dari strategi perusahaan. Apalagi banyaknya kasus yang timbul selama ini, membuktikan masih perlu edukasi dilakukan.


"Semua orang menyadari, yang terkait ke konsumen, dianggap sebagai investasi. Karena kita melihat loyalitas costumer itu ada. Kalau itu hilang sulit untuk lanjutkan doing business kita," ungkap Muliaman, Kamis (7/11/2013).


Ia menuturkan ada hal yang bisa dilakukan dalam persoalan sengketa. Pertama adalah pencegahan dan kedua adalah kecepatan dan ketetapan mencari solusi saat terjadinya sengketa.


"Nah sekarang kita berbicara di ujungnya. Kalau ada kasus, bagaimana solusinya. Tapi sebelum ada di ujung, ada di depannya. Nah kita juga ingin melakukan pencegahan. Karena itu pencegahan itu sebelumnya dekati dengan edukasi," papar Muliaman.


(mkl/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!